Pemindahan pesawat udara yang mengalami kerusakan di
daerah pergerakan bandar udara dan sekitarnya akibat
kecelakaan dan/atau mengganggu operasi penerbangan di
bandar udara yang menggunakan peralatan salvage dilakukan
oleh tim salvage yang dibentuk
oleh penyelenggara bandar udara
Dalam rangka ketertiban, kelancaran dan
kelangsungan pengoperasian bandar udara, maka pesawat udara
yang rusak di daerah pergerakan dan sekitarnya sehingga
keberadaannya mengganggu operasi penerbangan harus segera
dipindahkan
1. Untuk
mengetahui dan memahami tentang struktur dan bagian-
bagian dari pesawat udara
secara umum, serta memahami fungsi
dari bagian-bagian tersebut untuk kepentingan
salvage
download disini
2. Materi - materi tentang Removal Of Disabled Aircraft
Mohon maaf apabila masih banyak kekurangan, sangat menerima
saran dan masukannya :) :) :)
No comments:
Write komentar