Untuk meningkatkan pelayanan dan kemampuan personel rescue & fire fighting bandar udara Kualanamu - deli serdang kantor cabang PT. Angkasa Pura II (Persero) melalu Peraturan Direksi PT. Angkasa Pura II (Persero) Nomor : PD.03.05/08/2016/0044 pada tanggal : 26 Agustus 2016 perihal penetapan susunan nama jabatan, formasi, kelas jabatan dan persyaratan jabatan kantor cabang PT Angkasa Pura II (Persero), Bandar Udara Internasional Kualanamu.
Jumlah Personel Rescue & Fire Fighting Bandar Udara Kualanmu : 101 Orang
N.B : Mohon masukan dan saran untuk perbaikan admin forum komunikasi ARFS Kualanamu
Terimakasih :-)
Wednesday, November 02, 2016
Subscribe to:
Posts (Atom)